![]() |
| foto : rikkot damanik |
PEMATANGSIANTAR – Pemerhati sosial Kota Pematangsiantar, Rikkot Damanik, S.H., secara tegas mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk bertindak nyata dalam menertibkan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai telah lama menimbulkan keresahan publik, khususnya menjelang perayaan Natal.
Rikkot menilai lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap THM berpotensi merusak ketertiban umum, mencederai nilai toleransi, serta mengganggu kekhusyukan umat beragama dalam menjalankan ibadah.
Tuntutan Pencabutan Izin Tanpa Tebang Pilih
Rikkot Damanik menuntut agar izin operasional seluruh THM dievaluasi secara menyeluruh, dan pemerintah tidak segan mencabut izin bagi tempat hiburan yang terbukti melanggar ketentuan atau menimbulkan kegaduhan.
“Ini bukan lagi sekadar imbauan. Saya mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Pemko Pematangsiantar untuk bertindak tegas dan nyata. Penertiban tidak boleh setengah-setengah dan tidak boleh tebang pilih. Semua THM harus diperlakukan sama di hadapan aturan. Jika melanggar, harus ditindak. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis,” tegas Rikkot.
Ia juga menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas THM yang tidak tertib dapat menimbulkan preseden buruk bagi wibawa negara dan rasa keadilan masyarakat.
THM yang Diminta Dievaluasi
Secara terbuka, Rikkot Damanik menyebut sejumlah THM yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat dan pemberitaan media, yang menurutnya perlu segera dievaluasi secara serius oleh pemerintah daerah:
Studio 21.
Evo Star.
Koin Bar.
Nes Bar.
Bintang.
Anda Karaoke.
Rikkot menegaskan bahwa tuntutan penertiban ini bukan kepentingan pribadi, melainkan aspirasi masyarakat luas, termasuk tokoh agama, pemuda, dan unsur pendidikan.
“Menjelang Natal, pemerintah wajib hadir melindungi ketenangan masyarakat. Jangan tunggu konflik atau gejolak sosial baru bertindak,” tegasnya.
Sebagai penutup, Rikkot meminta agar Gubernur Sumatera Utara dan Pemko Pematangsiantar segera mengambil langkah konkret, terbuka, dan terukur, karena masyarakat menunggu tindakan, bukan janji.
laporan : ricardo naenggolan

0 Komentar
Tinggalkan Komentar