PEMATANG SIANTAR – Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI) melalui Ketua Umum Hunter D Samosir menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah preventif dan profesional yang dilakukan Polres Pematang Siantar dalam menangani permasalahan fidusia antara pihak kreditur dan debitur.
Hunter D Samosir menilai bahwa meskipun perkara fidusia sering mengandung unsur wanprestasi, jajaran Polres Pematang Siantar mampu menangani persoalan tersebut secara terukur, humanis, dan harmonis, tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.
“Kami melihat penanganan yang dilakukan sangat menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, komunikasi, serta keadilan bagi semua pihak. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif,” ujar Hunter D Samosir.
Kepemimpinan dan Respon Cepat di Lapangan
KPKM RI meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Polres Pematang Siantar dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penyelesaian persoalan fidusia yang kerap menimbulkan konflik.
Apresiasi khusus diberikan kepada tim yang bekerja di lapangan:
Kasat Reskrim AKP Sandi Riz: Dinilai responsif dan cepat memberikan atensi setelah permasalahan diketahui, bahkan saat bertugas di luar kota. Beliau tetap memberikan arahan dan perhatian penuh.
Kanit Ekonomi Satreskrim IPTU Martua Raja Guk-Guk: Melaksanakan penanganan di lapangan. Sejak Jumat pagi hingga malam hari, ia aktif membangun komunikasi presisi dengan pihak debitur dan kreditur guna mencari penyelesaian yang berkeadilan dan kondusif.
Kasat Propam AKP H. Bangun: Diapresiasi atas dukungan yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional dan bijaksana, memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan etika kepolisian.
“KPKM RI percaya Polres Pematang Siantar mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal, khususnya dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tutup Hunter D Samosir.
(redaksi)

0 Komentar
Tinggalkan Komentar