PEMATANG SIANTAR — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) terus mematangkan persiapan gelaran bergengsi Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026. Pada Rabu (21/1/2026), delegasi KPKM RI melakukan audiensi strategis ke Mapolres Pematang Siantar guna menyelaraskan visi pemberantasan korupsi dan narkotika.
Kedatangan pengurus KPKM RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Hunter D. Samosir disambut hangat oleh Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.
Fokus pada Kepastian Hukum dan KUHP 2023
Dalam pertemuan tersebut, panitia memaparkan rangkaian acara puncak yang dijadwalkan pada 14 Februari 2026 di Hotel Grand Palm. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah rencana Dialog Kebangsaan yang akan membedah kepastian hukum tindak pidana korupsi dan narkotika dalam perspektif KUHP terbaru tahun 2023.
AKP Irwanta Sembiring menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru sangat penting agar penegakan hukum di lapangan berjalan transparan dan berkeadilan.
"Kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kesadaran publik. Dialog mengenai perspektif hukum baru sangat dibutuhkan agar masyarakat dan penegak hukum memiliki pemahaman yang sama demi kepentingan bangsa," tegas AKP Irwanta.
Delegasi dan Kolaborasi
Audiensi dibuka oleh Munir Purba (Panitia KPKM RI) dan turut dihadiri oleh:
Hunter D. Samosir (Ketua Umum KPKM RI)
Ummi Kalsum Siahaan (Sekretaris Panitia)
Irma Yani (Pengurus KPKM RI)
Pertemuan ini menegaskan bahwa KPKM RI tidak bergerak sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polres Pematang Siantar menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan peredaran narkotika.
Simbol Sinergitas
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi yang solid. Dengan dukungan dari kepolisian, Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026 diharapkan menjadi momentum besar bagi penegakan hukum yang lebih berintegritas di Kota Pematang Siantar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar