PEMATANG SIANTAR – Dalam rangka penguatan edukasi hukum dan persiapan Education & Anti Corruption Award 2026, pengurus Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Senin (19/1/2026).
Kedatangan pengurus KPKM RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Hunter D. Samosir disambut hangat oleh Kepala Seksi Intelijen, Hary P. Situmorang, S.H., M.H., didampingi Kasubsi Edward Pasaribu dan Lamhot Siburian, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Erwin Purba, S.H.
Edukasi Hukum dan Dialog Kebangsaan
Sekretaris Panitia, Ummi Kalsum Siahaan, memaparkan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mensinkronkan rencana pelaksanaan Dialog Kebangsaan yang akan digelar pada Februari mendatang. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai implementasi KUHAP dan RKUHAP 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Siantar, Hary P. Situmorang, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten.
"Kami berharap Dialog Kebangsaan ini dapat memberikan edukasi yang objektif dan berkualitas kepada masyarakat. Penting bagi kita semua untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum," ujar Hary.
Peran Strategis Lembaga Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa peran lembaga masyarakat seperti KPKM RI sangat strategis sebagai mitra pengawasan dan edukasi. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi serta penyalahgunaan narkoba di Kota Pematang Siantar.
Hary menegaskan komitmen institusinya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi dan narkotika secara profesional dan berkeadilan, selaras dengan semangat kolaborasi yang dibawa oleh KPKM RI.
Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Hadir juga dalam audiensi tersebut Sekretaris KPKM RI Yanti Sidauruk, serta Koordinator Bidang Munir Purba dan Irma Yani. Pertemuan ini mempertegas komitmen kedua belah pihak dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Pihak Kejari Pematang Siantar menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian acara Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026 sebagai upaya nyata membangun integritas bangsa melalui sinergi yang positif antara penegak hukum dan elemen masyarakat.
Oleh: Redaksi 🖋️

Tidak ada komentar:
Posting Komentar